Solusi Perusahaan MAM memberi Anda cara termudah dan tercepat untuk melakukan kegiatan bisnis di Indonesia. Kami menawarkan kantor -kantor virtual yang lengkap dan kantor yang dilayani yang tidak memerlukan pemeliharaan dan siap untuk pindah.
Sebagai salah satu ekonomi negara berkembang tercepat di dunia, Indonesia berada di peringkat ke-9 dalam daftar calon negara calon negara untuk Investasi Asing Langsung (FDI) pada 2016-2018 menurut Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD). Menyiapkan kantor baru di negara asing bisa mahal dan rumit, terutama bagi investor baru yang baru memulai bisnis baru di Indonesia. Meskipun pengusaha memiliki opsi untuk mengambil kantor virtual untuk memenuhi persyaratan kantor untuk pendirian PT Local (perusahaan lokal Indonesia) namun, menurut hukum Indonesia, kantor virtual tidak dapat digunakan untuk menggabungkan perusahaan investasi asing asing