5 Langkah Cara Sewa Virtual Office untuk Memulai Bisnis 

cara sewa virtual office

Ingin memulai bisnis tetapi belum memiliki cukup modal untuk sewa kantor? Tenang, salah satu alternatifnya adalah dengan cara sewa virtual office!

Alamat domisili perusahaan merupakan poin penting dalam proses memulai bisnis. Pasalnya, alamat perusahaan digunakan untuk pembuatan legalitas usaha, seperti surat izin usaha. Selain itu, domisili perusahaan juga dibutuhkan untuk kepentingan mencari tim kerja, klien bisnis, hingga investor.

Salah satu trik meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah dengan mencantumkan alamat kantor di gedung perkantoran ternama. Sayangnya, menyewa satu lantai di gedung perkantoran tentu butuh dana yang besar.

Oleh sebab itu, saat ini banyak kantor atau pengusaha yang menggunakan jasa sewa kantor virtual untuk kelancaran bisnis. Ada berbagai kemudahan yang bisa Anda dapatkan dari menyewa kantor tipe satu ini. Ada apa saja?

Simak pembahasan virtual office serta cara sewa kantor virtual untuk memulai bisnis berikut ini.

Pengertian Virtual Office dan Keuntungannya

Virtual office menjadi salah satu jenis kantor modern yang saat ini banyak diincar oleh pebisnis. Kantor virtual adalah penyewaan alamat kantor yang berlokasi di gedung perkantoran untuk kepentingan bisnis, tanpa harus benar-benar menyewa sebuah ruangan di gedung tersebut. Anda bisa menggunakan alamat gedung kantor virtual ini menjadi domisili legal perusahaan.

Perlu diketahui, alamat legal perusahaan sangat diperlukan untuk mengurus berbagai dokumen dan perizinan usaha, seperti SIUP dan pendaftaran PKP (Pengusaha Kena Pajak). Bisnis Anda tentu bisa beroperasi secara resmi dan terjamin keamanannya.

cara sewa kantor virtual
Source: StartupStockPhotos via Pixabay

Salah satu keuntungan dari sewa virtual office adalah bisa merasakan sensasi bekerja di gedung perkantoran tanpa perlu bayar biaya sewa yang mahal.

Anda bisa menemukan virtual office Jakarta dengan mudah, seperti di Menara Standard Chartered, Treasury Tower, Equity Tower, South Quarter, dan masih banyak lagi. Tak hanya di Jakarta saja, tren kantor virtual juga sudah menyebar ke kota-kota besar, seperti Bali dan Surabaya.

Selain menawarkan penggunaan alamat legal, sewa virtual office juga memberikan banyak fasilitas untuk mendukung kegiatan bisnis. Beberapa fasilitas virtual office yang bisa kamu dapatkan di antaranya:

  • Mendapatkan fasilitas staf back-office, seperti resepsionis dan customer service.
  • Mendapatkan fasilitas administratif kantor, seperti handling surat dan paket, penjawab telepon, dan call center.
  • Mendapat Surat Keterangan Domisili Gedung.
  • Mendapat kuota menggunakan ruang rapat (tergantung kebijakan penyedia jasa).
  • Pengurusan berbagai dokumen legalitas bisnis (tergantung kebijakan penyedia jasa).
Source: Pexels via Pixabay

Tak hanya berbicara tentang fasilitas kantor virtual, Anda pun harus tahu keuntungan yang bisa dirasakan. Berikut ini adalah keuntungan dari sewa kantor virtual.

  • Bisa menaikkan citra positif dan profesional perusahaan.
  • Bisa merasakan bekerja di gedung bergengsi dan berlokasi strategis.
  • Menghemat biaya operasional kantor.
  • Tidak repot perihal pekerjaan administratif. 
  • Tidak perlu pusing mengurus biaya perawatan kantor.
  • Bisa lebih fokus membangun bisnis.
  • Menghemat energi dan waktu karena bekerja dari rumah atau remote.

Tentunya fasilitas dan keuntungan virtual office dapat berbeda-beda sesuai kebijakan penyedia jasa. Oleh sebab itu, sangat diperlukan untuk melakukan riset tentang berbagai penyedia jasa virtual office.

Langkah Cara Sewa Virtual Office untuk Memulai Bisnis

cara sewa virtual office
Source: Lee Campbell via Unsplash

Apakah Anda semakin tertarik untuk sewa virtual office? Jika iya, berikut adalah pembahasan cara sewa kantor virtual untuk keperluan memulai bisnis.

1. Memilih penyedia jasa virtual office

Langkah cara sewa virtual office yang pertama adalah mencari penyedia jasa kantor yang sesuai keinginan Anda. Saat ini sudah banyak perusahaan yang menyediakan jasa layanan kantor virtual. Mulai dari perusahaan lokal hingga internasional pun tersedia.

Anda bisa memilih penyedia layanan kantor virtual sesuai rekomendasi rekan bisnis, melakukan riset sendiri, atau survey langsung ke gedung perkantoran. Jangan sungkan untuk bertanya secara detail kepada penyedia jasa. Mulai dari harga, paket, hingga peraturan.

Sangat disarankan untuk mencari penyedia layanan yang juga menyediakan serviced office dan coworking space. Sehingga, Anda bisa dengan mudah upgrade atau mengganti jenis layanan tanpa perlu mencari penyedia jasa yang lain.

2. Memilih lokasi dan paket sesuai kebutuhan

Sebelum menentukan penyedia jasa kantor virtual yang ingin Anda sewa, ada baiknya melakukan perbandingan harga dan isi paket. Biasanya, penyedia jasa memiliki beberapa paket virtual office yang bisa dipilih sesuai budget dan kebutuhan.

Harga sewa virtual pun bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp3 juta per bulan. Selain bulanan, ada juga penyedia jasa yang mengharuskan penyewa mengambil paket tahunan.

Perlu diingat, semakin lengkap fasilitas virtual office yang didapatkan maka harga sewa akan bertambah mahal. Pilihlah paket sewa virtual office yang menurut Anda paling worth it.

Selain itu, Anda juga bisa memilih lokasi kantor yang diinginkan. Masih berhubungan dengan harga sewa, gedung perkantoran juga memiliki “harga” yang berbeda. Semakin strategis dan prestisius suatu gedung, maka harga sewa semakin tinggi.

3. Tanda tangan kontrak dan menyerahkan dokumen

cara sewa virtual office
Source: Gabrielle Henderson via Unsplash

Setelah mendapatkan lokasi serta paket sewa kantor virtual, maka Anda bisa memprosesnya melalui website atau langsung bertemu perwakilan dari penyedia jasa. Biasanya ada beberapa formulir yang harus diisi untuk bisa menyewa layanan tersebut.

Dilansir dari laman Infiniti Office, beberapa dokumen yang diperlukan untuk sewa kantor virtual bila telah memiliki Akta Perusahaan adalah Akta Pendirian, SK Menteri, KTP Direktur Utama atau Direktur, serta NPWP Direktur Utama atau Direktur.

Bagaimana jika belum memiliki Akta Perusahaan? Masih dari sumber yang sama, Infiniti menuliskan jika Anda bisa melampirkan Covernote Notaris dalam Pengurusan, Ktp Pengurus, dan NPW Pengurus.

4. Melakukan pembayaran sewa virtual office 

Setiap penyedia layanan sewa virtual office tentu memiliki sistem pembayaran yang berbeda-beda. Ada yang menerapkan pembayaran di muka sejumlah lamanya periode sewa. Di sisi lain, ada juga penyedia yang memperbolehkan membayar sewa virtual office bulanan.

Pilihlah penyedia layanan yang memiliki sistem pembayaran fleksibel atau tergantung jenis paket yang dipilih. Hal ini akan memudahkan Anda jika suatu saat ingin mengganti paket sewa kantor virtual.

Pastikan untuk memeriksa kembali kontrak kerja serta rincian pembayaran sebelum melakukan transaksi. Tentu Anda tak ingin menyesal hanya karena tidak teliti, kan?

5. Mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Setelah melakukan pembayaran uang sewa, maka Anda sudah dapat menggunakan alamat gedung sebagai domisili perusahaan. Di tahap inilah Anda bisa mulai mengurus legalitas perusahaan.

Sebelum mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) ada baiknya Anda menentukan jenis usaha yang ingin dibangun, apakah berbentuk CV atau PT. Berikut ini adalah tahapan dan persyaratan pembuatan CV dan PT seperti yang dikutip dari laman QueeTrust.

Tahapan Pembuatan SIUP untuk Usaha Jenis CV

  • Dua pendiri, yakni sekutu aktif dan sekutu pasif, datang ke notaris untuk pembuatan akta pendirian CV. Ingat, proses ini hanya bisa dilakukan di notaris.
  • Pendaftaran akta pendirian CV ke panitera pengadilan negeri.
  • Pengurusan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). 
  • Membuat NPWP badan usaha. 
  • Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Dinas Perdagangan tingkat kota atau kabupaten untuk usaha kecil dan menengah. Di sisi lain, SIUP perusahaan besar dilakukan di tingkat provinsi.
  • Melampirkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Izin Gangguan serta pas foto pimpinan perusahaan ukuran 3×4.
  • Melakukan Pengurusan Tanda Daftar Perusahaan ke dinas perdagangan tingkat kota atau kabupaten.

Tahapan Pembuatan SIUP untuk Usaha Jenis PT

  • Mengajukan nama PT melalui notaris dengan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di bawah Kemenkumham.
  • Melampirkan fotokopi KTP pendiri dan pengurus perusahaan, serta Kartu Keluarga (KK) pendiri dan pengurus perusahaan.
  • Pembuatan akta pendirian PT lewat notaris.
  • Membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
  • Pembuatan NPWP badan usaha.
  • Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mengajukan SIUP.
  • Pengajuan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) di dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, dan UMKM tingkat kota atau kabupaten.
  • Perusahaan yang telah terdaftar harus diumumkan lewat BNRI (Berita Negara Republik Indonesia). 

Itulah dia tahapan cara sewa virtual office untuk kepentingan memulai usaha. Anda dapat memilih cara ini jika ingin membangun bisnis, tetapi belum memiliki modal yang besar untuk menyewa gedung.

Penggunaan domisili perusahaan di gedung perkantoran besar tentu secara tak langsung akan berdampak positif bagi bisnis Anda. Termasuk nilai prestisius saat membuat SIUP. Anda setuju, kan?

Apakah Anda punya pengalaman mengurus SIUP menggunakan alamat virtual office? Ceritakan di kolom komentar.

Leave a Comment

Compare listings

Compare